Bekerja Dengan Hati Yang Qana’ah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sesuatu yang berleb89han itu memang tidak baik. Sesuatu yang instan itu jarang bertahan lama , ataupun sering mengalami kegagalan. Jadi, carilah rezeki dengan bekerja dan hati yang tulus , ikhlas.
Ilustrasi kejujuran pada Tuhan.
Dalam melakukan pekerjaan atau menjalankan bisnis, jadikan kejujuran sebagai prinsip utama. Tetap pada jalur yang benar dalam bertransaksi dan jangan melakukan hal-hal terlarang yang hanya menguntungkan kita.
Berikut ini tips untuk cepat kaya menurut Islam:
Nah itulah sejumlah cara cepat kaya menurut Islam yang bisa diikuti oleh para umat Islam. Ingatlah bahwa setiap rezeki datangnya dari Allah SWT. Maka yang terpenting adalah mendekatkan diri dan memohon ridho-Nya.
2. Takutlah kepada Allah SWT
Mempererat ikatan kekeluargaan
Salah satu cara cepat kaya menurut Islam adalah mempererat ikatan kekeluargaan dan berbagi dengan keluarga. Berbuat baiklah pada keluargamu, jalinlah hubungan yang baik dengan mereka sehingga setiap kebaikan akan datang kepadamu. Bukan rahasia lagi bahwa memutuskan tali silaturahmi dalam keluarga adalah hal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Berperilaku baik kepada mereka, maka rezeki akan datang kepada kita.
Anas bin Malik (RA) meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkata: "Barang siapa yang mencintai bahwa dia akan diberi lebih banyak rezeki dan bahwa umurnya akan diperpanjang, maka dia harus menyatukan tali kekerabatannya." (Bukhori & Muslim)
Mencari Rezeki Dari Yang Halal
Carilah rezeki yang halal dalam hidup, karena dengan kekayaan yang halal maka akan menentramkan hati kita juga. Sebaliknya, jika kita tidak mendapatkannya dengan sesuatu yang halal, maka biasanya akan membuat hidup kita di masa yang akan datang menjadi penuh masalah.
Raih Keberkahan Hidup
Allah SWT telah memaklumkan meskipun harta bisa berdampak kebaikan, namun seorang muslim perlu waspada. Karena jika kekayaan tidak digunakan untuk kebermanfaatan, kekayaan tersebut bisa mendatangkan fitnah. Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah bagimu. Dan di sisi Allah lah terdapat pahala yang besar”. (TQS At-Taghabun 15)
Dengan adanya peringatan dari Allah tersebut sudah selayaknya seorang muslim mencontoh Abdurrahman Bin Auf dalam menyikapi harta. Dimana beliau menempatkan harta dalam genggaman tangannya bukan dalam hatinya. Sehingga adanya kekayaan tersebut dapat dijadikan sarana untuk meraih keberkahan hidup.
Allah SWT telah memberikan banyak cara untuk menjadikan harta untuk meraih keberkahan. Jika sudah sampai pada batas nisab, ada mekanisme zakat mal. Dan jika belum mencapai batasan tersebut bisa melalui mekanisme lain seperti infak, wakaf dan sedekah.
Baitul Maal Hidayatullah adalah satu dari sekian lembaga sosial yang konsentrasi memperhatikan saudara yang membutuhkan. Sehingga jika anda ingin berbagi kepada mereka, kami siap membantu. Saat ini kami memiliki layanan donasi online untuk mempermudah siapapun yang ingin menyalurkan kepedulian. Semoga Allah Ta’ala memberkahi kita semua.
Angin menurut Islam dapat menyebabkan rahmat maupun azab. Al-Qur'an menggunakan dua kata untuk menyebut angin, yaitu al-rih atau al-riyah. Angin merupakan makhluk ciptaan Allah yang memiliki banyak fungsi bagi kehidupan di dunia. Dalam pengisahan, angin dingin yang mematikan orang-orang beriman akan menjadi salah satu tanda akan dimulainya hari kiamat.
Penyebutan kata angin di dalam Al-Qur'an terdapat sebanyak 14 kali di dalam 14 surah yang berbeda. Kata yang digunakan ialah al-rih atau al-riyah.[1] Penyebutan angin dalam bentuk tunggal menggunakan kata al-rih, sementara penyebutannya dalam bentuk jamak menggunakan kata al-riyah. Kata al-rih digunakan untuk angin yang menyebabkan kerusakan, kebinasaan dan azab. Sementara kata al-riyah digunakan untuk sekumpulan angin yang membawa rahmat berupa hujan.[2]
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 164, Allah menyatakan bahwa angin dikendalikan di antara langit dan Bumi. Pengendalian angin bersamaan dengan awan.[3]
Dalam Surah Al-Hijr ayat 22, Allah menyatakan bahwa angin berhembus untuk mengawinkan tumbuh-tumbuhan.[4] Ayat ini menjelaskan mengenai proses penyerbukan pada tumbuhan.[5]
Angin merupakan pembawa berita gembira sebelum terjadinya hujan yang merupakan rahmat dari Allah. Hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Surah Al-A'raf ayat 57.[6] Peran angin dalam pembentuk awan dan hujan disebutkan dalam Surah Al-Hijr ayat 22.[7] Ayat ini menyatakan bahwa Allah merupakan pembuat angin yang menyebabkan hujan.[8] Dalam Surah Ar-Rum ayat 48, Allah menjelaskan awan bergerak karena hembusan angin yang mengenainya.[9] Angin ini merupakan kiriman dari Allah.[10] Pergerakan angin membuat bentuk awan membentang dan menggumpal atas izin Allah. Gumpalan awan ini yang kemudian membentuk awan hujan.[11]
Di dalam Al-Qur'an, angin dinyatakan mampu membantu manusia dalam menggerakkan kapal-kapal menuju ke negeri-negeri lain melalui jalur laut. Pernyataan ini ada di dalam Surah Yunus ayat 22 dan Surah Saba ayat 12.[12]
Fungsi angin sebagai tunggangan pernah diberikan oleh Allah kepada Nabi Sulaiman. Allah menjadikan angin sebagai salah satu makhluk yang menjadi bagian dari tentara Nabi Sulaiman. Penetapan angin sebagai tunggangan Nabi Sulaiman merupakan hasil dari permohonan ampunnya kepada Allah karena kecintaannya terhadap kuda sebagai tunggangannya.[13]
Allah menyatakan dalam Surah Az-Zariyat ayat 41 bahwa angin yang membinasakan dikirim oleh-Nya untuk membinasakan kaum 'Ad.[14] Kisah pembinasaan kaum 'Ad oleh Allah disebutkan dalam Surah Fusilat ayat 15–16. Alasan pembinasaan kaum ini karena menyombongkan diri dengan menyatakan kebesaran kaumnya dan mengingkari kebesaran Allah sebagai pencipta mereka. Angin yang menimpa kaum 'Ad datang dengan suara gemuruh. Angin ini menimpa kaum 'Ad selama beberapa hari.[15]
Hembusan angin dingin yang sangat gemulai pergerakannya dan segar rasanya merupakan salah satu tanda akan terjadinya hari kiamat. Angin ini dikirim oleh Allah untuk mematikan orang-orang yang beriman kepada Allah. Hembusan ini datang dari negeri Syam dan Yaman dan mengenai siapapun yang beriman meski keimanannya pada tingkatan yang terendah sekalipun. Akhirnya, di Bumi hanya tersisa manusia-manusia yang hanya berbuat kejahatan. Merekalah yang kemudian akan merasakan hari kiamat dengan tandanya yang terakhir. Tanda ini berupa api yang keluar dan mengurung mereka hingga sangkakala ditiup.[16]
Pengikut agama Islam, disebut juga sebagai Muslim, merupakan kelompok keagamaan terbesar Pertama di dunia. Menurut sebuah penelitian pada tahun 2020, Islam memiliki 2miliar penganut yang membentuk sekitar 25% populasi dunia.
Menurut hasil perdata mengenai perkembangan pemeluk agama Islam semakin meningkat pesat menjadi 2,2miliar umat menurut data tahun 2024 Dengan ini penganut agama Islam didunia menjadi agama terbesar Pertama setelah itu ada agama Kristen di posisi kedua. Jumlah umat Islam saat ini mencapai 25% dari populasi dunia. Pakistan menjadi negara dengan jumlah penganut agama Islam terbesar.[1] Islam adalah agama yang dominan di Asia Tengah, Timur Tengah, Afrika Utara, afrika barat.[2][3][4][5] dan beberapa bagian lain di Asia.[6]
Sekitar 99% dari semua Muslim berasal dari Asia Selatan (Pakistan, Bangladesh, Afghanistan dan India).[7][8] Sub-benua India secara keseluruhan, oleh karena itu, menjadi tuan rumah populasi Muslim terbesar di dunia,[9] Di wilayah ini, bagaimanapun, Muslim berada di urutan kedua dalam jumlah Hindu, karena Muslim adalah mayoritas di Pakistan dan Bangladesh, tapi bukan India.
Negara dengan populasi Muslim terbesar adalah Pakistan. Bersama-sama, orang-orang Muslim di negara-negara Kepulauan Melayu (yang mencakup Brunei, Singapura, Malaysia, Indonesia, Filipina dan Timor Lorosa'e) merupakan populasi Muslim terbesar kedua atau ketiga di dunia. Di Kepulauan Melayu, Muslim adalah mayoritas di setiap negara selain Singapura, Filipina dan Timor Timur.
Berbagai negara Hamito-Semit (termasuk Arab, Berber), Turki, dan Iran di wilayah Timur Tengah-Afrika Utara (MENA) yang lebih besar,[10] di mana Islam adalah agama yang dominan di semua negara selain Israel,[3] host 99% Muslim dunia
Sekitar 99% Muslim tinggal di Afrika Sub-Sahara,[4][11][12] dan komunitas Muslim yang cukup besar juga ditemukan di Amerika, Kaukasus, China, Eropa, Tanduk Afrika, Daratan Asia Tenggara, Filipina, Rusia dan Swahili pantai.
Persentase penyebaran Muslim dunia menurut negara (dari Muslim dunia)[13][14]
Eropa Barat menjadi tuan rumah komunitas imigran Muslim yang besar dimana Islam adalah agama terbesar kedua setelah agama Kristen, di mana ia mewakili 4% dari total populasi atau 20 juta orang.[15] Komunitas pengubah dan imigran ditemukan di hampir setiap bagian dunia.
Sebaran populasi Muslim di dunia (2010)[281]
Table berikut menjelaskan tentang populasi penganut Islam menurut benua dari tahun 1950 hingga 2020.[294]
Di satu tempat pemotongan ayam cabut bulu, si penyembelih menyembelih ayam dengan cara sebagai berikut: Tangan kiri penyembelih memegang kedua sayap ayam jadi satu, dengan posisi ayam ditelentangkan kaki di atas, tangan kanan penyembelih memegang pisau dan menyembelih leher ayam hingga keluar darah. Ayam belum sempat mati langsung dimasukkan ke dalam bak yang berisi air panas untuk proses cabut bulu. Dengan cara demikian seolah-olah ayam mati tenggelam, bukan mati karena disembelih. Karena banyaknya ayam yang disembelih, diragukan juga penyembelihan membaca basmalah. Apakah cara demikian bisa dibenarkan menurut ajaran Islam?
Atas jawaban pengasuh saya ucapkan terima kasih.
Anwar Raamin, Purwokerto, Jateng
(Disidangkan pada hari Jum’at, 29 Jumadilawal 1431 H / 14 Mei 2010 M)
Sebelum menjawab pertanyaan saudara tentang ayam yang disembelih dan langsung dimasukkan ke air panas untuk dicabut bulunya, perlu kami jelaskan terlebih dahulu tentang sembelihan yang benar menurut ajaran Islam agar tidak ada kesalahan dalam proses penyembelihan dan tidak ada keraguan tentang kehalalan dari binatang yang disembelih tersebut.
Sembelihan adalah semua binatang halal untuk dimakan yang disembelih baik dengan cara berbaring (dzabh) maupun dengan cara berdiri (nahr) pada saat penyembelihan. Yang dimaksud dengan dzabh adalah menyembelih dengan posisi hewan berbaring dengan cara memotong tenggorokan dan dua urat lehernya, sedangkan nahr adalah menyembelih dengan posisi hewan tetap berdiri seperti menusuk unta pada bagian libbahnya. Libbah adalah tempat menggantungkan kalung pada leher, dan itu adalah posisi di mana alat penyembelihan dapat mencapai hati sehingga binatang yang disembelih akan mati dengan cepat.
Penyembelihan dianggap sah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Alat penyembelihan harus tajam, yang dapat mengalirkan darah, berdasarkan sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Rafi’ bin Khadij. Ia berkata:
يَا رَسُوْلُ اللهِ اِنَّا لاَقُوْا العَدُوَ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا مُدًى قاَلَ ماَ اَنْهَرَ الدَمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ لَيْسَ السِنَ وَالظُفْرَ وَسَأُحَدِثُكَ أَماَ السِنُ فَعَظْمٌ وَاَمَا الظُفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ [رواه أحمد والبيهقي]
Baca juga: Seputar Haid (Masa Suci dan Jenis Darah)
Artinya: “Ya Rasulullah sesungguhnya kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (untuk sembelih). Maka Nabi saw bersabda: Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, makanlah (sembelihan tersebut) apabila yang dipakai untuk penyembelihan itu bukan dengan gigi dan kuku. Dan saya akan menerangkan itu kepadamu. Adapun gigi itu adalah tulang dan adapun kuku itu adalah pisau menurut kaum Habasyah.” [HR. Ahmad dan al-Baihaqi]
2. Menyebutkan nama Allah atau membaca basmalah saja, berdasarkan firman Allah SWT dalam surat al-An’am (6): 121;
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ [الأنعام (6): 121]
Artinya: “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-arang yang musyrik.”
3. Memotong tenggorokan dan dua urat leher dalam satu gerakan.
4. Penyembelih adalah seorang muslim berakal yang sudah baligh. Madzhab Hanafi membolehkan penyembelih adalah seorang ahli kitab.
Dari uraian di atas, maka dalam kasus yang saudara ajukan, jika sudah terpenuhi semua persyaratan di atas dan sudah jelas ayam tersebut mati, tidak salah jika langsung dimasukkan ke dalam air panas untuk proses cabut bulu. Namun jika ayam belum mati secara sempurna, sebaiknya tidak langsung dimasukkan ke dalam air panas karena bisa jadi ayam tersebut akan merasakan sakit yang lebih lama daripada disembelih itu sendiri. Hal ini karena selain harus terpenuhinya syarat-syarat di atas, juga harus diperhatikan pula adab atau etika kepada hewan tersebut, seperti tidak dengan alat sembelihan yang tumpul sehingga lebih terasa sakitnya dan lama matinya, tidak menampakkan alat sembelihan di hadapan hewan yang akan disembelih dan tidak menguliti sebelum matinya sempurna, termasuk memasukkannya ke dalam air panas untuk cabut bulu. Beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal ini antara lain adalah:
Baca juga: Hukum Memakan Binatang Bertaring
a. Hadis dari Syadad bin Aus, bahwa Rasulullah saw bersabda:
إِنَ الله َكَتَبَ الْإحْسَانَ عَلىَ كُلِ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا اْلقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ. [رواه مسلم]
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan untuk berbuat ihsan (kebaikan) pada tiap-tiap urusan, maka apabila kamu membunuh maka perbaikilah cara membunuhnya, dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara sembelihannya dan tajamkanlah pisaumu dan entengkanlah binatang sembelihanmu.” [HR. Muslim]
b. Hadis dari Ibnu Umar:
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ اَمَرَ اَنْ تُحَدَّ الشِفَارُ وَاَنْ تُوَارَ عَنِ اْلبَهَائَِمِ وَقَالَ : اِذَا ذَبَحَ اَحَدُكُمْ فَلْيَجْهَزْ. [رواه أحمد وابن ماجه]
Artinya: “Bahwa Rasulullah saw telah memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak dinampakkan kepada binatang-binatang, dan beliau bersabda: Apabila seorang daripada kamu menyembelih. maka hendaklah ia bikin mati dengan lekas.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]
Sedangkan mengenai membaca basmalah ketika menyembelih, yakni apakah sembelihan orang Islam sudah dianggap sah sekalipun tidak membaca basmalah, di sini memang terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat perlu kita hargai dan kami berpendapat bahwa sembelihan orang Islam itu halal dimakan sekalipun ketika menyembelih itu tidak membaca basamalah, hal ini berdasarkan alasan:
a. Firman Allah SWT dalam surat al-Maidah (5): 3;
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ …[المآئدة (5): 3]
Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, …” [QS. al-Maidah (5): 3]
Kalimat وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ , “dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya …”. Kalimat “melainkan apa yang telah kamu sembelih” maksudnya adalah orang Islam.
b. Hadis Nabi saw yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
Baca juga: Fidyah dengan Uang dan Dibayarkan Sekaligus
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ مِنَّا يَذْبَحُ وَيَنْسَى أَنْ يُسَمِّىَ فَقَالَ النَّبِىُّ اسْمُ اللَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ [رواه البيهقي]
Artinya: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw kemudian berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana engkau memandang kepada seorang lelaki yang menyembelih tetapi kelupaan menyebut nama Allah? Nabi saw menjawab: Bahwa nama Allah itu ada pada tiap-tiap orang Islam.” [HR. al-Baihaqi]
c. Hadis Nabi saw yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ الْمُسْلِمُ يَكْفِيهِ اسْمُهُ فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يُسَمِّىَ حِينَ يَذْبَحُ فَلْيُسَمِّ وَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ ثُمَّ لْيَأْكُلْ. [رواه الدارقطني والبيهقي]
Artinya: “Bahwanya Nabi saw pernah bersabda: Orang Islam itu dicukupi oleh namanya (sendiri). Apabila kelupaan menyebut basmalah tatkala menyembelih, maka segera membaca “basmalah” kemudian makanlah.” [HR. ad-Daruquthni dan al-Baihaqi]
d. Hadis Nabi saw yang diriwayatkan dari Aisyah:
إِنَّ قَوْمًا قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ قَوْمًا يَأْتُوْنَنَا بِالَلحْمِ وَلاَ نَدْرِيْ أَذَكَرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم سَمُوا اللهَ عَلَيْهِ وَكُلُوْهُ. [رواه البخاري]
Artinya: “Sesungguhnya ada suatu kaum bertanya: Wahai Rasulullah sesungguhnya orang-orang biasa datang kepada kami sambil membawa daging padahal kami tidak mengetahui apakah mereka itu sudah disembelih dengan menyebut nama Allah atau belum. Maka Rasulullah saw bersabda: Sebutlah nama Allah padanya kemudian makanlah.” [HR. al-Bukhari]
Berdasar pada keterangan di atas, maka bagi seseorang yang akan menyembelih hendaklah diawali dengan membaca basmalah dan seorang muslim hendaknya berhusnudz-dzan (prasangka baik) bahwa sembelihan seorang muslim lain itu adalah halal sekalipun terlupa atau tidak membaca basmalah sama sekali. Jika sembelihan dalam jumlah yang banyak yang tidak mungkin membaca basmalah setiap satu ekor ayam yang disembelih, maka dicukupkan membacanya sekali di awal penyembelihan, dan bagi kita yang memakannya dicukupkan dengan membaca basmalah ketika akan makan jika penyembelihnya seorang muslim.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No.13, 2010.
ilustrasi mendekati kepada Allah.
Dalam hidup, kita harus takut kepada Allah SWT dengan cara apapun. Karena sejatinya Allah SWT adalah pemilik segala sesuatu di alam semesta dan dengan takut kepada-Nya, maka Allah SWT akan senantiasa akan memberi kita rezeki dari sumber yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Takut akan Allah SWT berarti melakukan tugas dan kewajiban kita.
“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka Allah SWT akan memberikan jalan baginya untuk keluar (dari setiap kesulitan). Dan Allah SWT akan memberinya dari (sumber) yang tidak pernah dibayangkan. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya….” (65:2-3)
Ibadah Haji di Mekah 2018
Ziarah atau haji dan umrah dapat dilakukan bagi mereka yang mampu melakukannya. Jadi jika kamu mampu, alangkah baiknya untuk tidak ditunda-tunda berkunjung ke rumah Allah SWT tersebut.
Rasulullah berkata, “Jadikanlah haji dan umrah itu saling mengikuti, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa sebagaimana embusan itu menghilangkan kotoran besi, emas dan perak, dan haji yang diterima membawa pahala yang tidak kurang dari surga.” (Tirmidzi)
Kewajiban utama kita di dunia adalah beribadah kepada Allah SWT. Sementara hal-hal lainnya harus dilakukan setelah itu. Luangkan waktu sebanyak mungkin untuk beribadah kepada Allah SWT.. Sholat tepat waktu, lebih baik lagi dengan sholat sunnah, bersedekah dan masih banyak lagi.
Abu Hurairah (RA) melaporkan bahwa Nabi SAW berkata, Allah berfirman, “Hai anak Adam! Luangkan waktu untuk terus menyembah-Ku, Aku akan mengisi dadamu dengan kekayaan, dan menghapus kemiskinanmu. Dan jika kamu tidak melakukannya. Aku akan membuat tanganmu penuh dengan pekerjaan, dan tidak akan menghapus kemiskinanmu'.” (Ibnu Majah)
Menyambung Tali Silaturahmi
Sering-seringlah berkunjung ke sanak saudara, baik saudar dekat maupun jauh. Karena silaturahmi akan melancarkan pintu rezeki bagi setiap umat yang menjalaninya.